Abdullah bin Mas'ud meriwayatkan, pada suatu ketika ada seorang lelaki yang memeluk wanita yang bukan istrinya, tetapi kemudian merasa amat menyesal. Ia lalu datang menghadap Nabi SAW dan menceritakan kisahnya sambil mengharapkan hukuman atas apa yang dilakukannya sesuai dengan hukum syari'ah. Pada waktu itu turunlah ayat berikut ini :
Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan buruk... (QS. Hud [11] : 114)
Lelaki tadi merasa tenteram hatinya. Kekhawatiran atas perbuatan dosanya mereda. Lalu dia bertanya kepada Nabi SAW apakah ayat ini hanya diperuntukkan baginya. Nabi SAW menjawab bahwa ayat ini ditujukan bagi kemaslahatan ummat. (HR. Bukhari)